Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan gaji, upah, honor, tunjangan pribadi, cek pajak pph 21 gratis.
Cek pajak penghasilan pasal 21 merupakan cara untuk memastikan bahwa Anda telah membayar pajak penghasilan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak penghasilan pasal 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPP) yang merupakan orang yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan atau memiliki penghasilan dari sumber lain selain bekerja sebagai karyawan.
Untuk melakukan cek pajak penghasilan pasal 21, pertama-tama Anda harus memastikan bahwa Anda telah mendaftarkan diri sebagai WPP. Jika belum, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah terdaftar sebagai WPP, Anda akan mendapatkan nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan identitas pajak Anda.
Apa itu Pajak Penghasilan pasal 21(pph21)? adalah pph21 merupakan pajak pemotongan dimana dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak Orang Pribadi atau disebut (WPOP) dalam negeri berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, pembayaran lain dengan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya. Pembayar pph21 atau subjek pajak disebut juga sebagai Wajib Pajak, dalam hal dibayarkan pajaknya disebut sebagai Objek Pajak
Dimana pph21 berdasarkan Perdirjen PER-32/PJ/2015 Pasal 3 wajib pajak pph21 dapat terbagi menjadi 6 kategori, antara lain pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun, pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pegawai, peserta kegiatan. Secara lebih rinci peserta wajib pajak adalah sebagai berikut:
Pegawai
Penerima uang pesangon, pensiun, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya juga merupakan wajib pajak PPh21
Wajib pajak PPH 21 kategori bukan pegawai yang menerima, memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, meliputi
Anggota dewan komisaris, dewan pengawas tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan
Mantan pegawai
Wajib pajak PPh Pasal 21 kategori peserta kegiatan atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain
Dengan penjelasan diatas, itulah daftar peserta wajib pajak PPh21, selanjutnya harus kita ketahui adalah apa dasar-dasar pengenaan pajak PPh21 sebelum nantinya kita mengetahui tarif pajak PPh21.
Apa itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)? Adalah dasar pengenaan pajak diperoleh dari penghasilan kena pajak dari wajib pajak penerima penghasilan.
Apa saja DPP bagi para wajib pajak PPh21? Berikut dasar pengenaan dan pemotongan PPh21):
Penghasilan Kena Pajak (PKP), berlaku bagi:
Jumlah penghasilan yang melebihi Rp450.000 sehari, berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas dengan menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam satu bulan kalender telah melebihi Rp4.500.000
Dasar pengenaan dan pemotongan PPh21 selanjutnya adalah 50% dari jumlah penghasilan bruto yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam Perdirjen Pajak No. PER-32/PJ/2015 Pasal 3 huruf c dengan menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan
Jumlah penghasilan bruto berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan di atas
Itulah peraturan dasar Pengenaan PPh Pasal 21(pph21). Setelah ini akan dibahas tarif PPh21 yang penting untuk dicermati agar tidak bingung jikalau Anda membayar pajak
Perhitungan PPh 21 dilakukan dengan mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak atau jumlah bruto dari penghasilan yang ditetapkan. Umumnya penghasilan yang diterima atau diperoleh tersebut akan dikurangi dengan unsur pengurang yang juga ditetapkan sesuai dengan peraturan berlaku. Rumus cara menghitung PPh 21 sebagai berikut:
Bagi pihak penerima penghasilan atau belum mempunyai NPWP, perhitungan dilakukan dengan mengalikan 120% dengan total pajak terutang.
Menurut Pasal 17 ayat 1, perhitungan tarif pajak penghasilan pribadi menggunakan tarif progresif, dimana persentase pengenaan PPh21 WPOP dikategorikan berdasarkan jumlah penghasilan tahunannya. Adapun kategori tarif pajak yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Namun peraturan tarif PPh21 bagi penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP seperti dikutip dari Perdirjen 32/2015, sebagai berikut:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarnya PTKP per tahun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sebagai berikut:
Setelah memiliki NPWP, Anda bisa melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 dengan cara mengecek tagihan pajak yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tagihan pajak tersebut akan dikirimkan ke alamat surat elektronik atau alamat rumah Anda yang terdaftar di DJP. Anda juga bisa mengecek tagihan pajak melalui aplikasi e-Filing yang tersedia di situs resmi DJP.
Selain mengecek tagihan pajak, Anda juga bisa melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 dengan cara mengecek Slip Pajak Penghasilan (SPP) yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. SPP merupakan bukti bahwa perusahaan telah memotong dan menyetorkan pajak penghasilan Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan bahwa pajak penghasilan Anda telah dibayarkan dengan benar, Anda bisa melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 dengan cara mengecek rekap pajak yang disajikan di aplikasi e-Filing atau melalui situs resmi DJP. Rekap pajak tersebut menampilkan rincian pemotongan pajak penghasilan Anda selama setahun terakhir, sehingga Anda bisa memastikan bahwa pajak yang dibayarkan sesuai dengan yang seharusnya Anda bayarkan.
Adapun landasan hukum atas PPh 21 dibahas di depan mengacu pada beragam peraturan yang mengatur ketentuan-ketentuan pemotongan PPh 21, sebagai berikut:
Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 dengan cara menghubungi KPP terdekat atau melalui layanan telepon DJP. Anda bisa menanyakan kepada petugas KPP atau layanan telepon DJP mengenai status pembayaran pajak penghasilan Anda dan meminta untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai pemotongan pajak yang telah dilakukan.
Mengingat pentingnya membayar pajak penghasilan dengan benar, Anda perlu melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 secara berkala, minimal setiap tahun. Hal ini akan membantu Anda untuk memastikan bahwa pajak penghasilan yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari terjadinya sanksi atau denda dari pihak DJP.
Dengan melakukan cek pajak penghasilan pasal 21 secara berkala, Anda juga bisa mengetahui jumlah pajak yang telah Anda bayarkan setiap tahun dan membuat rencana pembayaran pajak yang lebih efisien di masa yang akan datang. Sebagai WPP, membayar pajak penghasilan merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Oleh karena itu, cek pajak penghasilan pasal 21 merupakan langkah penting yang perlu Anda lakukan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kewajiban pajak dengan benar.