PPh pasal 21 Cilegon adalah Pemotongan atas penghasilan yg dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan.
Pajak Cilegon penghasilan pasal 21 (pajak pph21), atau lebih dikenal dengan pph21, mungkin sering dikenal sebagai potongan pajak yang dilakukan atas penghasilan seorang pegawai. Jika Anda seorang pegawai HRD terbiasa mengurus payroll atau seorang pengusaha yang memiliki pegawai untuk digaji, istilah pph21 mungkin sudah tak asing di telinga.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, pph21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Untuk membayar pajak Cilegon ini, biasanya perusahaan akan memotong penghasilan karyawan secara langsung. Perusahaan juga wajib memberikan bukti potong pph21 kepada karyawannya.
untuk mengecek pph21, salah satunya dengan menggunakan website cekpajak.com, berikut cara mengecek PPH21 dengan menggunakan website.
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Cilegon
LAPISAN PENGHASILAN KENA PAJAK Cilegon | TARIF |
---|---|
Sampai dengan Rp50.000.000 | 5% |
Diatas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 | 15% |
Diatas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 | 25% |
Diatas Rp500.000.000 | 30% |
Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif normal
STATUS PTKP | PTKP TAHUNAN | PTKP BULANAN | PTKP HARIAN |
TK/0 | 54.000.000 | 4.500.000 | 150.009 |
TK/1 | 58.500.000 | 4.875.000 | 162.500 |
TK/2 | 63.000.000 | 5.250.000 | 176.388 |
TK/3 | 67.500.000 | 5.625.000 | 187.500 |
K/0 | 58.500.000 | 4.875.000 | 162.500 |
K/1 | 63.000.000 | 5.250.000 | 176.388 |
K/2 | 67.500.000 | 5.625.000 | 187.500 |
K/3 | 72.000.000 | 6.000.000 | 200.000 |
KETERANGAN STATUS PTKP : TK = Tidak Kawin K = Kawin
Penghitungan pph21 menurut aturan yang baru tersebut, dibedakan menjadi 6 macam, yaitu : pph21 untuk Pegawai tetap dan penerima pensiun berkala; pph21 untuk pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas; pph21 bagi anggota dewan pengawas atau dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap, penerima imbalan lain, bersifat tidak teratur, peserta program pensiun yang masih berstatus sebagai pegawai yang menarik dana pensiun. Di kesempatan ini akan dipaparkan tentang contoh perhitungan pph21 untuk Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun Berkala.
Pajak Cilegon pada dasarnya memiliki tujuan untuk membangun sebuah negeri ini. Dengan sebuah pajak Cilegon akan meningkatkan kekayaan negara sehingga bisa menjadi negara lebih maju, berkembang. Sebelum pada perhitungan pph21, alangkah lebih baik jika mengetahui fungsi dari pph21 tersebut. nah, berikut beberapa fungsi dari pph21, diantaranya:
Dari beberapa fungsi yang ada menjadikan sebuah hal penting ketika membayar pph21 tersebut. di lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengatur pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak atau yang dikenal dengan DJP. Kementerian tersebut merupakan sebuah organisasi pemerintahan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Masyarakat sering dihadapkan dengan kewajibannya untuk membayar pajak pph21 Cilegon. Tetapi masih banyak juga masyarakat belum mengerti cara lapor pajak pph21 Cilegon, hitung pajak, hingga bayar pajak. Padahal sekarang hampir semua bisa online, dari bayar pajak online hingga lapor pajak online
Sebenarnya lapor dan bayar pajak Cilegon dapat dilakukan secara langsung, juga secara online, tapi kali ini cekpajak.com akan membahas cara lapor pajak Cilegon online, cek pajak online terlebih dahulu Taxmates. Yuk langsung saja kita masuk ke topik pembahasan!
Kemajuan teknologi saat ini, mendorong inisiatif untuk melakukan lapor pajak Cilegon online. Baik wajib pajak Badan (WP Badan) maupun wajib pajak Pribadi (WP Pribadi) kini dapat melakukan pelaporan pajak Cilegon online, dengan cara sebagai berikut:
Taxmates, terdapat hal-hal harus dipersiapkan sebelum melaporkan SPT Pajak. Bagi WP Pribadi karyawan ataupun pekerja, Taxmates perlu melengkapi dokumen bukti pemotongan PPh Pasal 21 dari pihak pemberi kerja (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan). Selain itu, WP Pribadi karyawan juga wajib untuk mempersiapkan] EFIN sebelum melakukan [lapor pajak secara online
Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, kini Taxmates dapat melakukan lapor pajak online, dengan cara sebagai berikut:
Perhitungan pph21 dilakukan dengan mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak atau jumlah bruto dari penghasilan yang ditetapkan. Umumnya penghasilan yang diterima atau diperoleh tersebut akan dikurangi dengan unsur pengurang yang juga ditetapkan sesuai dengan peraturan berlaku. Rumus cara menghitung pph21 sebagai berikut:
Bagi pihak penerima penghasilan atau belum mempunyai NPWP, perhitungan dilakukan dengan mengalikan 120% dengan total pajak terutang.
Menurut Pasal 17 ayat 1, perhitungan tarif pajak penghasilan pribadi menggunakan tarif progresif, dimana persentase pengenaan PPh21 WPOP dikategorikan berdasarkan jumlah penghasilan tahunannya. Adapun kategori tarif pajak yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Namun peraturan tarif PPh21 bagi penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP seperti dikutip dari Perdirjen 32/2015, sebagai berikut:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarnya PTKP per tahun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah sebagai berikut:
Adapun landasan hukum atas pph21 dibahas di depan mengacu pada beragam peraturan yang mengatur ketentuan-ketentuan pemotongan pph21, sebagai berikut:
Taxmates, kini tidak hanya lapor pajak Cilegon, tetapi bayar pajak juga bisa dilakukan secara online. Bagaimana cara bayar pajak Cilegon online?
Bayar pajak secara online umumnya dapat menggunakan e-Billing pada laman DJP Cilegon Online. Taxmates harus mengikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
KJS |
JENIS SETORAN |
KETERANGAN |
100 |
Masa PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan |
106 |
Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP |
untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP |
199 |
Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 21. |
300 |
STP PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 21. |
310 |
SKPKB PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 21. |
311 |
SKPKB PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon. |
320 |
SKPKBT PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 21. |
321 |
SKPKBT PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun dan Uang Pesangon. |
390 |
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk atas pajak yang seharusnya tidak dikembalikan. |
401 |
PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon |
untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon. |
402 |
PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya |
untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya yang bersumber dari APBN/APBD. |
500 |
PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran |
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
501 |
PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana
|
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP |
510 |
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21 |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP. |
511 |
Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan |
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP. |