Cek pajak PPH 23 yang dikenakan Pemotongan atas penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan. Cek disini secara gratis, jangan sampai didenda.
Pajak PPh 23 adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang penting di Indonesia. Pajak pph 23 ini dikenakan pada berbagai jenis penghasilan yang diterima wajib pajak, seperti dividen, bunga, royalti, dan jasa profesional. Dengan adanya pajak pph 23, pemerintah dapat memungut pajak atas penghasilan yang dihasilkan dari aktivitas bisnis dan investasi secara efektif.
Menurut peraturan perpajakan yang berlaku, pajak pph 23 adalah pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh pemotong pajak dari penghasilan tertentu yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Pajak pph 23 ini berfungsi sebagai mekanisme pemotongan pajak agar penerima penghasilan tidak melewatkan kewajiban pajak atas penghasilan yang diterima.
Objek dari pajak pph 23 adalah berbagai jenis penghasilan seperti dividen, bunga, royalti, hadiah, sewa, dan jasa, yang diperoleh wajib pajak dalam negeri. Sedangkan subjek pajak pph 23 terdiri dari pemotong pajak dan penerima penghasilan. Pemotong pajak pph 23 wajib melakukan pemotongan dan penyetoran pajak secara tepat waktu kepada negara.
Perbedaan utama antara pajak pph 23 dengan jenis pajak penghasilan lainnya adalah pada objek dan tata cara pemotongannya. Pajak pph 23 dipotong langsung oleh pemberi penghasilan, sementara pajak penghasilan lain seperti PPh 21 dipotong dari penghasilan karyawan. Selain itu, tarif dan jenis penghasilan yang dikenakan pajak pph 23 berbeda dengan jenis pajak penghasilan lainnya.
Tarif pajak pph 23 berbeda berdasarkan jenis penghasilan yang diterima. Pemotongan pajak pph 23 ini dihitung dari jumlah bruto penghasilan sebelum pembayaran kepada penerima. Dengan sistem ini, pajak penghasilan dari berbagai sumber dapat dipungut secara efisien dan transparan.
Jenis Penghasilan | Tarif Pajak PPh 23 | Keterangan |
---|---|---|
Dividen, bunga, royalti, hadiah, dan penghargaan | 15% | Tarif ini berlaku pada wajib pajak dalam negeri |
Sewa atas harta | 2% | Tarif berlaku untuk pembayaran sewa bruto |
Jasa teknik, manajemen, konsultasi, dan jasa profesional | 2% | Mencakup berbagai jenis jasa kecuali jasa konstruksi |
Contoh sederhana perhitungan pajak pph 23 adalah ketika sebuah perusahaan membayar jasa konsultasi sebesar Rp 100.000.000. Dengan tarif pajak pph 23 sebesar 2%, maka pajak yang harus dipotong dan disetor adalah:
Wajib pajak yang berperan sebagai pemotong pajak pph 23 harus memenuhi kewajiban administratif berupa pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak pph 23 secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menghindari sanksi dari otoritas pajak.
Pelaporan dan pembayaran pajak pph 23 wajib dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Pemotong pajak pph 23 harus menyetor pajak yang dipotong melalui bank persepsi atau kantor pos, kemudian melaporkan pemotongan tersebut menggunakan Surat Pemberitahuan Masa PPh 23 secara elektronik melalui sistem DJP Online.
Jika pemotong pajak pph 23 tidak memenuhi kewajibannya, sanksi yang dapat dikenakan meliputi:
Memahami dan mengelola pajak pph 23 secara benar sangat penting bagi kelangsungan bisnis dan kepatuhan pajak penghasilan. Berikut beberapa tips untuk optimalisasi pajak pph 23 yang legal dan efektif.