Cek Bayar Pajak Motor Tahunan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara

Silahkan Masukkan Nomot Plat & data Kendaraan anda untuk Cek Pajak Kendaraan

Sudahkah anda bayar pajak kendaraan?

  1. Silahkan Pilih Plat kendaraan lokasi pajak kendaraan anda, Masukkan nomor Plat & Nomor Seri, Nomor Rangka serta pilih Provinsi pajak kendaraan anda yang terdaftar ke kolom sebelah kiri.
  2. Lalu klik "Cek" untuk mulai melakukan cek pajak kendaraan anda. harap bersabar, karna data anda langsung akan terhubung ke server E-Samsat Polri

Cara Bayar Pajak Motor Kabupaten Buton Utara Tahunan secara online adalah dengan menggunakan sistem online pajak Kabupaten Buton Utara daerah oleh Badan Pajak Sulawesi Tenggara dan Retribusi Daerah di sistem Informasi Pajak Kendaraan motor Kabupaten Buton Utara

Jenis pajak kendaraan

Sebelum mencari tahu berapa besaran pajak motor yang harus di bayarkan, ada baiknya mengetahui dulu jenis pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia. Jenis pajak motor terbagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan.

Pajak tahunan

Pajak motor tahunan biasanya diberlakukan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). kamu bisa membayar pajak melalui kantor Samsat terdekat atau secara online melalui website. Persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus pajak tahunan adalah STNK asli, BPKB, KTP asli, dan uang pembayaran.

Pajak lima tahunan

Pajak motor lima tahunan berlaku untuk pembaruan STNK sekaligus plat kendaraan. Sama seperti pajak tahunan, kamu bisa datang ke kantor Samsat untuk membayar. Persyaratan yang harus dibawa adalah STNK, KTP, BPKB, formulir untuk cek fisik kendaraan, dan uang pembayaran.

Cara bayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara 5 tahunan secara langsung di kantor samsat

Cara bayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara 5 tahunan di kantor samsat adalah dengan mengunjungi kantor samsat terdekat di kota kamu, lalu pergi menuju bagian perpanjangan pajak dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, yaitu :

Mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini sebagai persyaratan

  1. KTP asli dan fotocopy KTP (3 lembar)
  2. STNK asli dan fotocopy STNK (3 lembar)
  3. BPKB asli dan fotocopy BPKB (3 lembar)

Meminta formulir ke loket pemeriksaan fisik lalu mengisi formulir tersebut dengan lengkap, kemudian petugas akan menggesekkan rangka mesin dan nomor mesin kamu

Lalu pergilah ke loket pemeriksaan dan serahkan bukti verifikasi / hasil gesekan tersebut

petugas akan memberikan surat keterangan verifikasi kepada anda, lalu bawalah formulir tersebut ke loket samsat

Meminta formulir isian 5 tahunan ke loket samsat dan mengisi dengan lengkap formulir tersebut.

Menyerahkan formulir yang telah diisi beserta STNK, serta memperlihatkan dokumen asli sebagai persyaratan (BPKB Asli, KTP Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan), kendaraan motor yang masih dalam proses kredit diwajibkan menyertakan surat pengantar dari perusahaan kredit dan fotokopi BPKB.

Tunggu panggilan jika dalam antrian, kemudian anda menuju loket pajak untuk membayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara sesuai dengan tarif/biaya yang telah ditentukan.

Apabila anda terlambat membayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara, anda wajib membayar denda terlebih dahulu agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilanjutkan.

Kamu akan mendapatkan kwitansi pembayaran, kemudian anda menuju loket samsat dan menunjukkan bukti pembayaran tersebut.

kamu akan menerima bukti pajak kendaraan yang telah dibubuhkan cap dari kantor samsat.

Cara bayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara secara online

Cara bayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara secara online adalah dengan menggunakan sistem online pajak daerah oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah di sistem Informasi Pajak Kendaraan motor Sulawesi Tenggara (Info PKB) di sistem tersebut anda dapat bayar pajak motor maupun bayar pajak motor, namun ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan untuk dapat menggunakan aplikasi untuk membayar pajak di info PKB, yaitu :

  1. Kendaraan motor terdaftar di daerah dan masuk ke dalam wilayah hukum daerah polda
  2. Memiliki rekening bank yang telah bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah
  3. Pemilik kendaraan motor memiliki KTP elektronik (e-KTP) Nasional
  4. Memiliki Handpohone berbasis sistem informasi Android atau ios.
  5. Memiliki alamat kotak surel (email) aktif
  6. Memiliki jumlah kuota internet yang cukup minimal 50 MB

Bagaimana cara membayar pajak motor tahunan?

Sebagai pemilik motor, tentu sudah mengetahui bahwa kamu memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan motor Sulawesi Tenggara (PKB) setiap tahunnya. Pembayaran pajak ini harus dilakukan sebelum masa berlaku STNK habis agar kamu tidak terkena denda.

Apa yang Dimaksud dengan Pajak Kendaraan motor?

Sebelum kami ulas apa saja syarat bayar pajak motor tahunan, ada baiknya jika kita pahami apa itu Pajak Kendaraan motor Sulawesi Tenggara terlebih dahulu. Secara garis besar, Pajak Kendaraan motor atau PKB adalah pajak atas kepemilikan serta penguasaan kendaraan motor. Hal ini sudah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan motor dimana semua orang atau badan/perusahaan yang memiliki kendaraan motor wajib membayar pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan motor tersebut.

Perlu diketahui, PKB sendiri terdiri dari dua jenis yaitu:

  1. Pajak Kendaraan motor Sulawesi Tenggara Tahunan adalah pajak yang wajib dibayar secara rutin untuk perpanjangan STNK setiap tahunnya.
  2. Pajak Kendaraan motor Sulawesi Tenggara Lima Tahunan adalah pajak yang harus kamu bayar setiap 5 tahun sekali yang disertai dengan penggantian STNK dan Tanda Nomor Kendaraan motor (Plat Nomor) baru karena habis masa berlakunya. Namun pada artikel kali ini, kami akan mengulas cara dan syarat bayar pajak motor tahunan.

Cara dan Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan (Perpanjang STNK Tahunan) Untuk membayar pajak motor tahunan, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:

  1. STNK asli dan foto copy sebanyak 2 lembar
  2. BPKB asli dan foto copy (BPKB asli nantinya hanya akan diperlihatkan ke petugas)
  3. KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai dengan data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  4. Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  5. Surat kuasa bermeterai dan foto copy penerima kuasa apabila ingin memberi kuasa kepada pihak lain untuk mengurus pembayaran pajak. Jika Anda ingin mengurus pajak sendiri, maka dokumen ini tidak dibutuhkan.
  6. Formulir perpanjangan STNK yang bisa diperoleh di kantor SAMSAT

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Kabupaten Buton Utara

Cara Membayar Pajak Mobil Tahunan di Samsat

Jika dokumen persyaratan sudah dipersiapkan, maka kamu bisa mengikuti langkah berikut untuk membayar pajak motor tahunan:

  1. Isi formulir perpanjang STNK tahunan di loket pendaftaran.
  2. Ambil nomor antrian dan persiapkan dokumen-dokumen persyaratan pembayaran pajak tahunan.
  3. Saat nomor antrian dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak motor. Setelah itu akan mendapat slip pembayaran.
  4. Selanjutnya, bisa ke loket pembayaran untuk melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan menerima bukti pelunasan pajak motor.
  5. Selesai melakukan pembayaran, akan kembali diminta untuk menunggu. Jika penerbitan STNK yang baru sudah selesai dibuat, maka akan dipanggil kembali oleh petugas SAMSAT. Di tahap ini, perlu menyerahkan surat tanda bukti pembayaran pajak motor untuk pengambilan STNK baru yang sudah disahkan.

Cara Membayar Pajak Mobil Tahunan Secara Online

Perlu kamu tahu, saat ini cara bayar pajak motor juga bisa dilakukan secara online. Jika tidak mau ribet, cara ini bisa Anda lakukan. Berikut cara bayar pajak motor via online yang perlu Anda ikuti:

  1. Pertama, unduh dan install aplikasi SIGNAL SAMSAT di Play Store atau App Store. Anda juga bisa mendapatkan aplikasi ini dengan mengunduhnya dari link berikut samsatdigital.id.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi data identitas pribadi sesuai KTP, alamat email, nomor hp, dan tentukan kata sandi untuk akun Anda.
  3. Selanjutnya, Anda perlu melakukan verifikasi. Di sini, Anda akan diminta untuk mengambil foto selfie dengan membawa KTP Anda.
  4. Tunggu hingga ada kode OTP yang dikirimkan oleh aplikasi SIGNAL via SMS ke no HP yang sudah Anda registrasikan sebelumnya.
  5. Jika Anda sudah menerima kode OTP, silakan masukan kode tersebut untuk log-in ke aplikasi.
  6. Setelah berhasil masuk ke aplikasi, Anda masih perlu melakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang sudah dikirim oleh sistem alamat email yang sudah teregistrasi.
  7. jika proses pendaftaran sudah selesai, maka selanjutnya Anda bisa memulai mendaftarkan data kendaraan Anda. Caranya, pilih menu Tambah Data Kendaraan motor dan pilih kendaraan atas nama sendiri.
  8. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan motor Anda dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
  9. Selanjutnya, lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur Pendaftaran Pengesahan STNK.
  10. Pilih NRKB (nomor Registrasi Kendaraan motor) yang akan dilakukan pengesahan dan klik "Lanjut". Kemudian akan muncul berapa nominal yang harus Anda bayarkan.
  11. Klik tombol untuk mengirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman dokumen.
  12. Klik opsi "Lanjut" untuk melakukan proses pembayaran. Setelah itu akan muncul rekap biaya yang harus Anda bayarkan.
  13. Untuk melakukan pembayaran, Anda dapat memilih tombol "Pilih Cara Pembayaran". Di sini Anda bisa menentukan opsi metode pembayaran yang akan dilakukan.
  14. Lakukan pembayaran dan kini proses pembayaran pajak tahunan untuk kendaraan motor Anda sudah selesai. Anda akan memperoleh E-TBPKP atau Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran digital. Nantinya, dokumen pengesahan STNK dan TBPKP fisik akan dikirimkan melalui Pos Indonesia ke alamat Anda.

Perlu diketahui bahwa pembayaran pajak yang dilakukan secara online saat ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan saja.

Setelah syarat-syarat diatas terpenuhi, Anda bisa mengunduh aplikasi di playstore (android) atau app store (ios) dan harus anda pastikan nama aplikasi yang anda unduh adalah aplikasi resmi cek pajak kendaraan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau polda. Setelah Aplikasi telah terunduh dan terpasang pada Handpohone Anda, maka berikutnya adalah Anda mendaftarkan diri Anda di aplikasi tersebut. Setelah berhasil melakukan pendaftaran di aplikasi pkb maka Anda akan menemukan menu untuk melakukan cek pajak kendaraan dan informasi kendaran bermotor serta menu untuk melakukan pembayaran PKB.
Cara membayar pajak kendaraaan di info PKB melalui aplikasi adalah sebagai berikut :

  1. Buka aplikasi
  2. klik menu Pendaftaran Online
  3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan motor (NRKB) / nomor plat kendaraan anda
  4. Pada bagian informasi pajak kendaraan akan ada pilihan untuk Lanjutkan Daftar Online atau tidak. Pilih YA untuk melanjutkan menu membayar PKB secara online
  5. lalu masukkan nomor e-ktp pemilik kendaraan
  6. Akan muncul enam pasal ketentuan kemudian klik setujui untuk dapat melanjutkan membayar PKB secara online
  7. Pada menu selanjutnya akan muncul kode bayar dan informasi biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan
  8. Jika Anda ingin membayar secara online klik tombol YA, maka akan muncul opsi bank yang dapat digunakan untuk membayar PKB
  9. Selanjutnya muncul metode pembayaran seperti Mobile Banking, Internet Banking, E-Samsat dll
  10. Pilih salah satu metode pembayaran yang bisa anda gunakan, ikuti petunjuk selanjutnya yang ada pada layar Handpohone anda.
  11. Setelah selesai melakukan pembayaran, Anda harus mengesahkan STNK kendaraan Anda ke samsat terdekat. Anda akan diberikan waktu selama 14 hari untuk melaksanakan pengesahan STNK kendaraan Anda di bagian yang di tunjuk oleh samsat.
  12. Dibagian loket, anda jangan lupa untuk membawa handphone yang ada aplikasi tersebut, STNK asli, SKPD asli dan e-KTP pemilik kendaraan asli.
  13. Petugas samsat akan membantu anda untuk melaksanakan proses pengesahan STNK dengan menekan menu Pengesahan STNK
  14. Petugas samsat akan membantu anda Mengisi NRKB, NIK e-ktp, dan 4 angka terakhir nomor rangka kendaraan Anda
  15. pada bagian informasi kendaraan motor dan informasi PKB akan muncul QR Code yang akan discan oleh petugas Samsat
  16. Bila data sesuai dan proses sudah selesai maka STNK kendaraan Anda akan ditempel stiker pengesahan oleh petugas.

Cara cek pajak kendaraan motor

Cara cek pajak kendaraan motor adalah dengan menggunakan sistem informasi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah yang dinamakan Info PKB (Informasi Pajak Kendaraan motor) dimana pemerintah menerima pembayaran pajak melalui sistem online pajak daerah. untuk mengecek pajak kendaraan bisa dilalukan dengan empat (4) cara yaitu:

  1. Dengan menggunakan Website pihak ketiga seperti cekpajak.com
  2. Aplikasi Pajak Online di Google playstore dan Apple ios Store, Aplikasi dapat anda unduh melalui handphone dan untuk setiap daerah, nama aplikasi yang bisa digunakan berbeda beda. pastikan anda download dari pengembang resmi E-Samsat.
  3. Melalui Website Badan Pajak dan Retribusi Daerah yaitu dengan cara di situs samsat pkb
  4. Dengan menggunakan USS Code yang bisa digunakanan melalui handphone yaitu dengan mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893

Cara bayar pajak kendaraan motor tahunan secara langsung di kantor samsat

Cara bayar pajak kendaraan motor tahunan di kantor samsat adalah dengan mengunjungi kantor samsat terdekat di kota anda, lalu anda pergi menuju bagian perpanjangan pajak dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, yaitu :

Mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini sebagai persyaratan

  1. KTP asli dan fotocopy KTP (3 lembar)
  2. STNK asli dan fotocopy STNK (3 lembar)
  3. BPKB asli dan fotocopy BPKB (3 lembar)

Meminta formulir ke loket samsat dan mengisi dengan lengkap formulir tersebut.

Menyerahkan formulir yang telah diisi beserta STNK, serta memperlihatkan dokumen asli sebagai persyaratan (BPKB Asli, KTP Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan), kendaraan motor yang masih dalam proses kredit diwajibkan menyertakan surat pengantar dari perusahaan kredit dan fotokopi BPKB.

Tunggu panggilan jika dalam antrian, kemudian menuju loket pajak untuk membayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara sesuai dengan tarif/biaya yang telah ditentukan.

Apabila terlambat membayar pajak kendaraan motor Sulawesi Tenggara, wajib membayar denda terlebih dahulu agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilanjutkan.

Kamu akan mendapatkan kwitansi pembayaran, kemudian menuju loket samsat dan menunjukkan bukti pembayaran tersebut.

Kamu akan menerima bukti pajak kendaraan yang telah dibubuhkan cap dari kantor samsat.