Langkah-langkah Cara Cek Pajak Kendaraan Seluruh daerah kota & provinsi di Indonesia

Panduan Cara Cek Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor yang harus dibayar setiap tahunnya. Untuk memudahkan Anda dalam melakukan pembayaran dan pengecekan pajak kendaraan, berikut ini adalah berbagai cara cek pajak kendaraan yang bisa Anda lakukan di seluruh daerah kota dan provinsi di Indonesia.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online

Mengecek pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan cek pajak kendaraan online. Pemerintah menghadirkan website resmi cekpajak.com untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan cek pajak kendaraan secara online. cekpajak.com menyediakan cek pajak kendaraan seluruh indonesia.

  1. Buka website resmi cekpajak.com
  2. Silahkan klik menu di sebelah kanan atas
  3. Pilih Provinsi / Kota sesuai dengan kendaraan anda
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan
  5. Masukan 5 digit nomor rangka terkhir
  6. Pilih Provinsi sesuai dengan nomor polisi kendaraan
  7. Lalu klik "Cek" untuk mulai melakukan cek pajak kendaraan anda. harap bersabar, karena data anda langsung akan terhubung ke server pemerintah daerah anda

Kelebihan Cek Pajak Kendaraan Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Via BAPENDA

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) di beberapa provinsi menyediakan layanan cek pajak online melalui website resmi cekpajak.com. Melalui situs ini, Anda dapat melakukan cek pajak kendaraan online dan mendapatkan informasi mengenai menampilkan jumlah Pajak, denda, serta jatuh tempo. Berikut Caranya:

  1. Buka website resmi Bapenda cekpajak.com/bapenda
  2. Klik Menu, Pilih Wilayah Bapenda daerah setempat anda
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan
  4. Masukan 5 digit nomor rangka terkhir
  5. Pilih Provinsi sesuai dengan nomor polisi kendaraan
  6. Lalu klik "Cek" untuk mulai melakukan BAPENDA pajak kendaraan anda. harap bersabar, karena data anda langsung akan terhubung ke server BAPENDA
  7. Lihat rincian pajak kendaraan secara lengkap.

Kelebihan Cek Pajak Kendaraan Via BAPENDA

Cara Cek Pajak Kendaraan Via Website Samsat

Selain melalui BAPENDA, cara cek pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui website cekpajak.com yang terintegrasi ke Samsat masing-masing daerah. Layanan cek pajak kendaraan online ini bisa dicek dengan mudah hanya dengan memasukkan nomor plat kendaraan. Berikut caranya:

  1. Kunjungi website resmi SAMSAT cekpajak.com/samsat
  2. Klik Menu, Pilih Wilayah Samsat daerah setempat anda
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan
  4. Masukan 5 digit nomor rangka terkhir
  5. Pilih Provinsi sesuai dengan nomor polisi kendaraan
  6. Lalu klik "Cek" untuk mulai melakukan SAMSAT pajak kendaraan anda. harap bersabar, karena data anda langsung akan terhubung ke server SAMSAT
  7. Hasil cek pajak kendaraan online akan ditampilkan.

Kelebihan Cek Pajak Website via Samsat

Cara Cek Pajak Via Aplikasi Mobile

Untuk Anda yang sering menggunakan smartphone, tersedia layanan cek pajak kendaraan online melalui aplikasi cekpajak.com. Beberapa aplikasi resmi seperti cekpajak.com memudahkan cara cek pajak kendaraan.

  1. Buka Aplikasi Mobile cekpajak.com
  2. Buka browser Mozilla atau Chrome,
  3. kemudian ketik cekpajak.com Aplikasi Pajak Kendaraan cekpajak.com/aplikasi-pajak-kendaraan
  4. Masukkan nomor plat kendaraan.
  5. Masukan 5 digit nomor rangka terkhir
  6. Pilih Provinsi sesuai dengan nomor polisi kendaraan
  7. Lalu klik "Cek" untuk mulai melakukan cek pajak kendaraan anda. harap bersabar, karena data anda langsung akan terhubung ke server BAPENDA / SAMSAT
  8. Data pajak kendaraan online langsung tersedia.

Kelebihan Cek Pajak Via Aplikasi Mobile

Cara Cek Pajak Kendaraan via SMS Gateway

Layanan cek pajak kendaraan online juga tersedia melalui SMS. Beberapa Samsat daerah menyediakan format SMS tertentu untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan.

  1. Kirim SMS sesuai format yang ditentukan oleh layanan resmi pajak kendaraan.
  2. Masukkan nomor kendaraan yang ingin dicek.
  3. Kirim SMS ke nomor resmi yang disediakan oleh pemerintah atau Samsat.
  4. Balasan SMS akan berisi informasi pajak kendaraan secara lengkap.
  5. Gunakan informasi ini untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Kelebihan Cek Pajak Via SMS Gateway

Cek Pajak Kendaraan Offline

Meskipun cek pajak kendaraan online menjadi pilihan utama karena praktis, beberapa pemilik kendaraan masih menggunakan metode tradisional atau offline. Metode ini biasanya dilakukan langsung melalui kantor Samsat atau melalui petugas lapangan dan call center resmi.

Datang Langsung ke Samsat

Salah satu cara untuk mengecek pajak kendaraan secara offline adalah dengan langsung datang ke kantor Samsat terdekat. Prosesnya meliputi:

  1. Mempersiapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan KTP pemilik.
  2. Menuju loket layanan pajak kendaraan di Samsat.
  3. Memberikan dokumen untuk diverifikasi oleh petugas.
  4. Mendapatkan informasi lengkap mengenai pajak kendaraan, termasuk PKB, SWDKLLJ, dan denda jika ada.
  5. Menerima bukti pembayaran resmi setelah melakukan pembayaran pajak.
Kelebihan Datang Langsung ke Samsat

Melalui Petugas Lapangan atau Call Center

Cara lainnya adalah dengan menghubungi petugas lapangan atau call center Samsat. Anda cukup menghubungi nomor yang disediakan untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan.

  1. Menghubungi nomor resmi call center Samsat.
  2. Memberikan informasi kendaraan yang diminta, seperti nomor polisi dan nomor rangka.
  3. Mendapatkan informasi lengkap pajak kendaraan melalui petugas.
  4. Bisa menanyakan rincian tambahan terkait biaya administrasi atau denda keterlambatan.
  5. Catat informasi yang diberikan untuk referensi pembayaran pajak kendaraan.
Kelebihan Melalui Petugas Lapangan atau Call Center